Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Kabupaten Bandung telah dilaksanakan sesuai Perbup Nomor 144 Tahun 2021 yang diterapkan dengan menggunakan layanan aplikasi E-Office. Sertifikat elektronik memuat tanda tangan elektronik (Digital Signature) yang bisa memberi kemudahan, dimana setelah memiliki Sertifikat Elektronik, pemilik dapat langsung menandatangani dokumen elektronik kapanpun dan dimanapun.
Sertifikat Elektronik diluncurkan Diskominfo Statistik & Persandian Kabupaten Bandung yang kini telah digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati, para ASN, dan pihak lain sesuai kebijakan yang diatur perundang-undangan.
Verifikasi Laporan Penerapan Sertifikat Elektronik disampaikan ke Diskominfo Provinsi Jawa Barat pada Selasa (4/10) di Command Center Kabupaten Bandung secara virtual, dengan harapan hadirnya sertifikat elektronik dapat mendorong hadirnya layanan verifikasi identitas yang tak hanya aman, namun juga mudah digunakan dan efisien sehingga mendorong wujudkan Kabupaten Bandung Go Digital!
0 Komentar
selalu santun dan layak dibaca