Ticker

12/recent/ticker-posts

ANTARA AS- SYAHIID DAN PAHLAWAN DALAM NEGARA-BANGSA (NATION-STATE) Bagian Pertama Oleh NUNU A HAMIJAYA Penulis buku “1 Negeri 3 Proklamasi “ dan “Antara Tjisajong dan Bangka”

Dalam  sejarah Indonesia, yang mulanya adalah  PEJUANG,  belakang  disebut PEMBERONTAK. Sebaliknya, sang  pemberontak jadi  pahlawan Bukan itu saja, dapat terjadi  PAHLAWAN atau  TERORIS? PAHLAWAN atau PENGKHIANAT ? 

Sebuah novel genre sejarah berjudul  KARTOSUWIRJO : PAHLAWAN atau TERORIS ? ditulis Damien  Dematra narasinya cukup apik, namun  diksi  ‘TERORIS’  adalah  khas generasi  milenial  yang sudah akrab dengan  bahasanya  BNPT/ DENSUS 88. Sangat sarkastis ! . Buku sejenis  berjudul   DARI "PEMBERONTAK" MENJADI PAHLAWAN NASIONAL : MUHAMMAD  NATSIR  DAN  PERJUANGAN POLITIK DI INDONESIA”  ditulis Waluyo ; editor, M. Nursam. Dua contoh  judul buku yang  pas untuk kajian ini.

Dalam perbincangan ini, tokoh-tokoh Indonesia yang  memiliki  kontraversional   dalam  kehidupan   sejarahnya  sebagai sampel  adalah   sosok M.NATSIR, pribadi  SM. KARTOSOWIRJO,  dan   SULTAN   HAMID II  yang mendapat pertanyaan sejarah   PAHLAWAN  atau PENGKHIANAT?   

S.M. KARTOSUWIRJO bukan tokoh lokal, tetapi  adalah tokoh nasional selevel  SUTAN SYAHRIR, SOEKARNO-HATTA,sekretaris  pribadi HOS TJOKROAMINOTO, dan Wakil Presiden PSII,   pejuang adalah salah seorang PESERTA  KONGRES  PEMUDA II, pada 28 Oktober 1928,yang persitiwanya  didaulat  NEGARA sebagai  HARI  SUMPAH PEMUDA. Ia adalah pemimpin MASJOEMI  PRIANGAN, dan pejuang militer (SABILILLAH) yang tetap  bertahan di Jawa Barat menghadapi  Belanda;  dia pula yang diminta  MR.AMIR  SYARIFUDIN HARAHAP sebagai  MENTERI   PERTAHANAN  RI.

ANSHARI  DIMYATI,  melalui tesis magisternya di Universitas Indonesia,  menyimpulkan bahwa pria yang meninggal pada 1978 itu hanya berniat, tetapi tidak pernah melakukan penyerangan dan membunuh tiga dewan Menteri RIS pada 1950. Hasil   temuan  Anshari juga menyimpulkan, bahwa perwira lulusan akademi militer Belanda itu bukan "dalang" peristiwa APRA di Bandung awal 1950. Anshari  mengutip isi  PLEDOI HAMID pada 1953: Dalam kaitannya dengan penolakannya atas NKRI, Hamid menyatakan  "Saya  bukan menolak  negara  kesatuan, akan tetapi cara atau proses-proses perubahan di dalam parlemen RIS. Bagaimana saya merestui bentuk negara ini [kesatuan] dengan CARA-CARA INKONSTITUSIONIL. Kalau melalui REFERENDUM, saya  orang pertama yang  mendukung negara kesatuan,"

MEUTIA FARIDA  HATTA mengatakan, bahwa ayahnya - Mohammad Hatta TIDAK  pernah menyebut Sultan Hamid sebagai "PENGKHIANAT". sampai  beliau wafat," ujarnya

Pada akhinya, semua labeling  ini  berasal dari  narasi sejarah NEGARA. Semua tergantung siapa yang menjadi  PENGUASA. Tidak  terlalu salah, ada adagium  bahwa  SEJARAH  milik PENGUASA, sedangkan MASA DEPAN milik PARA  PEJUANG. 

Sementara  itu, seorang  H. AGUS SALIM, menurut  MARLE    CALVIN RICKLEFS dalam SEJARAH INDONESIA MODERN 1200-2008 (2008:373), menghadiri  rapat   Sarekat Islam  sebagai MATA-MATA POLISI BELANDA pada 1915. Namun akhirnya  menjadi bagian dari perjuangan SI diawal-awal pertumbuhannya  hingga  wafatnya SANG RAJA JAWA TANPA MAHKOTA itu. Beruntung, meskipun  ada  narasi sejarah  tersebut, sosok  H.Agus Salim tidak  mendapat  cap   PENGKHIANAT  yang menjadi PEJUANG. 

MEMBACA  NARASI  SEJARAH  MESIR : PERBANDINGAN

Contoh  negara yang  kuat narasi sejarahnya  STATE  ORIENTED adalah MESIR, salah  satu nama  yang  negeri  yang diabadikan al Quran. Nyatanya  lebih memilih  FIRAUN dan PIRAMIDA-nya  sebagai tokoh kebanggan nation-state PENGUASA nya.

Lebih  kebelakang lagi, bukankah, dalam sejarah  Mesir,  hidup sosok NABI  YUSUF AS yang diabadikan al Quran sebagai  MENTERI saat MALIK AL AZIZ  berkuasa  di  Mesir.Ya, karena selain  karena  YUSUF bukan bangsa pribumi QOPTIK, juga  karena  YUSUF adalah  seorang   penguasa  muslim dan nabi Bani Israil. Hanya  di zaman  Yusuf as   itulah   penguasa-raja  Mesir disebut MALIK, dan tidak termasuk jajaran raja-raja yang disebut FIRAUN. Mesir  tidak   identik dengan  negara Islam, meskipun BAHASA NASIONAL-NYA ARAB dan disana berdiri partai politik  islam pertama di Timur Tengah,  IKHWANUL  MUSLIMIN (1928) , dengan tokoh utamanya yang  Syahid, HASAN  AL BANNA  (1949).

Mesir pun tidak identik dengan AL AZHAR. Antara  Sejarah  AL AZHAR dan MESIR  tidak  punya kesamaan  latarbelakang  perjuangan, sebagaimana kaitan mesra antara  BOEDI OETOMO  (1908)  dan  berdirinya  negara-bangsa   bernama Republik Indonesia (1945)

Awal  berdirinya,  ketika  DINASTI  FATIMIYAH   beraliran SYIAH  saat berada di puncak  kejayaan,  dipimpin  ABU AL MANSHUR NIZAR AL AZIZ (975-996 M). Namun, pengaruh SYIAH dihapus setelah SALAHUDIIN  AL AYYUBI menguasai penuh Mesir. 

Al Azhar mulai kembali aktif di masa Dinasti Mamalik dan mencapai kegemilangannya pada masa DINASTI MAMALIK (648-922 H) (1250-1517 M) dan  masa TURKI USMANI (922-1250 H / 1517-1805 M).Faktor  penyebab kegemilangan ini antara lain adalah independensi finansial Al Azhar, independensi keilmuan Al Azhar, kedudukan ulama Al Azhar di tengah masyarakat, dan perhatian rezim penguasa kepada Al Azhar.

Pandangan politik pimpinan AL AZHAR, sering bersebrangan dengan pihak PENGUASA  terutama di abad awal  XX. Al Azhar dan IKHWAN AL MUSLIMIN (IM) adalah dua institusi di luar pemerintahan yang menjadi penentu dalam proses  politik  di Mesir.

Menurut MUHAMMAD IMARAH, IM dan Al Azhar secara manhaj dan pemikiran  memiliki kesamaan. Bahkan IM adalah orang-orang Al Azhar yang melakukan pembaharuan dan kelanjutan dari madrasah Muhammad Abduh, pembaharu  Al Azhar, di mana  RASYID RIDHA guru HASAN AL-BANNA (pendiri IM) adalah murid dari MUHAMMAD ABDUH.

Namun,  sejak  “REZIM JULI 1952” menempuh tiga cara menguasai dan mengontrol Al Azhar, yakni  melalui undang-undang reformasi tanah (land reform law tahun 1952) di mana dengan aturan ini, seluruh TANAH WAKAF AL AZHAR  dimiliki  pemerintah . Tahun 1955, “Rezim Juli” mengeluarkan  undang-undang MENGHAPUS MAHKAMAH SYARIAH sebagai strategi  memangkas peran Al Azhar , dan  terakhir adalah undang-undang NASIONALISASI AL AZHAR pada tahun 1961, di antara poinnya  adalah jabatan GRAND SYAIKH AL AZHAR (GSA) ditunjuk oleh presiden.Maka, praktis  independensi al Azhar hilang dan dikontrol penuh penguasa. 

PAHLAWAN   TIDAK  BERARTI   SYAHIID

Dalam setiap kurun di berbagai bangsa di dunia tampil  sosok-sosok  terbaik   yang  berpengaruh dan dianggap berjasa.Maka, oleh kaumnya seringkali diabadikan  dengan berbagai cara, mulai dari pemberian berbagai gelar, seperti PAHLAWAN NASIONAL  hingga dalam bentuk fisik berupa  PATUNG-PATUNG.

Tradisi ini sesungguhnya sudah sangat  lama,  tepatnya  masa NABI NUH AS, pembuatan patung tokoh, bernama WADD  seorang manusia  saleh yang hidup penuh dicintai oleh para orang disekitarnya. Nama WAAD, seakar   dengan sebutan terhadap ALLOH, dalam asmaul husna yaitu  AL WADUD artinya Yang Maha Mengasihi, Yang Maha Penyayang, Yang Mencintai. 

Selain, WADD, nyatanya ada beberapa tokoh soleh yang juga dibuatkan  patungnya, yaitu  SUWA', YAQUTS YA'UQ,  dan   NASHR Mereka itulah  nama-nama orang saleh dari kaum Nabi Nuh yang dibuatkan patungnya, laku  dijadikan BERHALA.(Hadits Nabi SAW dari Ibnu Abbas ra).

Tradisi bangsa-bangsa besar tidak lepas dari kebijakan untuk mengabadikan toko-tokohnya sebagai pahlawan mereka dan dibuatkan patungnya. Di Washingon DC, terdapat  patung ukuran raksasa ABRAHAM  LINCOLN. Presiden Amerika Serikat ke-16    (1809–1865) yang dipahat oleh Daniel Chester French (1850–1931) dan diukir oleh Piccirilli Brothers. Karya tersebut berada di  Lincoln Memorial (dibangun 1914–1922), National Mall, Washington, D.C., Amerika Serikat, dan dibuka pada 1922.

Di Indonesia, patung ukuran raksasa dibuatkan untuk DWI TUNGGAL PROKLAMATOR RI, yaitu SOEKARNO-HATTA pertamakali dibuat di pelataran   di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusa. Pada  tahun 2007, diresmikan PATUNG  SOEKARNO-HATTA karya pematung Sunaryo yang dibangun di pintu gerbang BANDARA SOEKARNO-HATTA, berdiri tegak menyambut siapapun yang datang ke bandara. Tinggi patung Bung Karno 7.8 meter, sedangkan Bung Hatta sedikit lebih pendek. Sementara landasannya sendiri setinggi 4.8 meter sehingga total tinggi monumen sekitar 12.6 meter.

GELAR  PAHLAWAN NASIONAL  di Republik Indonesia  terkait   dengan Undang-undang. Berlaku  mekanisme dan prosedur  pengajuannya. Di awal-awal  penganugrahan  gelar tertinggi bagi seorang tokoh  bangsa,  tercatat  empat orang tokoh  SAREKAT  ISLAM yang   mendapat gelar tersebut.  Tokoh yang pertama kali   mendapat gelar  Pahlawan Nasional  adalah ABDOEL MOEIS  dengan  Surat Keputusan Presiden  RI Nomor 218 Tahun 1959  tanggal 30 Agustus 1958. Berikutnya,  R.M.SURYOPRANOTO, dengan  SK Nomor 310 Tahun 1959; K.H. SAMANHUDI, pendiri  SAREKAT DAGANG ISLAM,  pada 9 November 1960 melalui  SK Nomor 590 Tahun 1961,dan dengan  SK Nomor pada 590 Tahun 1961, H.O.S TJOKROAMINOTO mendapatkan gelar  Pahlawan Nasional.

PERANG  DAN  GELAR  AS SYAHID

Membaca sejarah pergerakan Islam di TIMUR TENGAH dan BILADIL JAWI pada   Abad XX, kita  mengenal sebutan  as syahiid  kepada  beberapa tokoh muslim berpengaruh. Sebut saja SAYID QUTBH, tokoh IKHWANUL MUSLIMIN  yang dieksekusi   mati di tiang  gantungan oleh rezim Mesir,dan  S.M. KARTOSUWIRJO, Imam  NEGARA ISLAM INDONESIA (DI/TII)  yang  dieksekusi  regu tembak di  Kepulauan Ubi (1962).Bahkan, lokasi dan persitiwa eksekusi nya un dirahasiakan dan disamarkan,dan baru diketahui kebenaRan sejarahnya  setelah  terbit (2012)  buku karya DR. FADLI ZON, berjudul HARI-HARI TERAKHIR KARTOSUWIRJO: 81 Foto Eksekusi Mati Imam DI/TII" .

Di Pakistan, tokoh gerakan islam,  SYED  ABU  ALA MAUDUDI  pun nyaris  dieksekusi mati, tatkala divonis mati oleh  rezim  Pakistan, jika saja tidak ada pihak-pihak berpengaruh  yang  mampu  mengubah  vonis  tersebut.

Yang  lebih  kekinian, pemimpin  spiritual Hamas, SYEKH AHMAD YASSIN, juga disebut AS SYAHID . Dan yang lebih kongtemporer, adalah   SHALAH SYAHADAH (lahir 1952),  asisten pribadi pemimpin spiritual Hamas, Syeikh Ahmad Yasin. Tentang   dirinya, dibahas dalam buku “ASY SYAHID SYAIKH SHALAH SYAHADAH—GURU PARA SYUHADA AL-QASSAM” terbitan COMES (Centre for Middle East Studies, 2002).

QS al Baqoroh :  216. Diwajibkan atas kamu BERPERANG, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

Saat  Nabi  SAW dan para sahabat  masih hidup saja   banyak   kaum muslimin   yang tidak suka dengan PERANG, padahal menurut ALLOH itu adalah baik baginya.Sebaliknya, menyukai sesuatu, keadaan  seperti DAMAI  padahal   dalam KEADAAN  TERTINDAS,  mereka tidak mau ber-HIJRAH , padahal  menurut  ALLOH  tidak  baik. 

PERANG  dalam  Siroh Kenabian SAW menjadi sebab adanya sebutan  AS SYAHIID  bagi  para sahabat yang gugur dalam peperangan.Tidak ada  gelar AS SYAHID tanpa ada PERANG. Sampai di sini, gelar as syahid hanya  mungkin terjadi di lingkungan militer pada masa Nabi SAW. Dalam pemerintahan  Islam,  tindakan   BELA  NEGARA untuk maju ke medan perang  adalah  kewajiban semua warga negara MADINAH  ISLAM. Tentu  saja setelah  mendapatkan seleksi dan kriteria  yang layak berperang. Namun, sejak  era AMIRUL MUKMININ UMAR BIN KHATAB,  dengan berbagai kebutuhan ekspansi  dakwah, maka  terbentuklah satuan-satuan tentara (militer) yang secara khusus  mendapat pangkat dan pendidikan. Fungsi  utamanya sejak awal adalah pertahanan diri jika diserang.

Surat al-Hâjj [22] ayat 39 yang berbunyi:
“TELAH DIIZINKAN (BERPERANG) bagi siapa yang DIPERANGI karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu.”

Pemaknaan atas  SYAHIID

Secara etimologis atau secara bahasa, istilah syahid (شهيد) dengan wazan fa’iil (فعيل) bersumber dari kata  dasar syahida – wasyhadu – syahadah (شَهِدَ – يشهد – شهادة), yang berarti MENYAKSIKAN.

Selain bermakna saksi, syahid juga bermakna ORANG YANG HADIR di suatu tempat.

Dengan demikian, orang yang mati syahid itu berarti orang yang MENJADI  SAKSI  ATAS  MANUSIA.

وَتَكُونُوا شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ

Dan kamu menjadi saksi atas manusia (QS. Al-Hajj : 78)

Dan kata SYAAHID (شَاهِد) dan SYAHIID (شَهيْد) mengacu kepada pelaku dari perbuatan menyaksikan, alias ORANG YANG MENYAKSIKAN ATAU ORANG YANG MENJADI SAKSI.

Meski syaahid (شَاهِد) dan syahiid (شَهيْد) bermakna sama, yaitu sama-sama saksi, namun bentuk SYAHIID (شَهيْد) lebih punya penekanan dalam makna. Artinya adalah ORANG  YANG BENAR-BENAR MENJADI SAKSI.

QS 48 : 28. Dialah yang  mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar DIMENANGKAN-NYA terhadap semua agama. Dan cukuplah  Allah sebagai  SAKSI.( SYAHIIDA)

YANG  SYAHID  TIDAK MATI   

Firman Allah SWT 

وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki.(QS. Ali Imran : 169)

Mereka  yang  mati syahid sesungguhnya  HIDUP di alam Barzah dan senantiasa mendapatkan rizki-NYA. Yang HIDUP adalah SEMANGAT JUANG-nya dan perjuangannya dan apa yang diperjuangkannya  selama hidup menjadi INSPIRASI & MOTIVASI  bagi  mereka yang hidup untuk mengkuti jejaknya  menjadi calon-calon Mujahid  yang  siap  menyongsong MATI   SYAHIID.

Selain  makna  MENJADI SAKSI, tetapi juga   bermakna sebaliknya, yaitu ORANG YANG  DISAKSIKAN (مَشْهُود). Wazan fa’iil (فعيل) bisa juga bermakna bukan pelaku, melainkan menjadi objek yang kepadanya dilakukan suatu pekerjaan.Sehingga  orang yang  mati  syahid itu  bukan orang yang menjadi saksi, justru maknanya adalah orang kematiannya disaksikan.

SIAPAKAH  AS SYAHIID 

Definisi  mati syahid dalam pandangan mazhab Asy-Syafi’iyah adalah :

مَنْ مَاتَ بِسَبَبِ قِتَالِ الكُفَّارِ حَالَ قِيَامِ القِتَالِ

Orang yang terbunuh   karena sebab memerangi orang-orang kafir ketika terjadi peperangan. Maka, kondisi  PERANG inilah yang menjadi legitimasi bagi para mujahidin jika wafatnya berstatus AS SYAHIID.

 SYAHID YANG HIDUP 

Gelar itu diberikan Rasulullah SAW  melalui sabdanya, “Siapa yang ingin melihat orang berjalan di muka bumi sesudah mengalami  kematiannya, lihatlah Thalhah!”

Pada sekujur tubuhnya terdapat lebih dari tujuh puluh luka tusukan tombak, goresan pedang dan tancapan panah, dan ternyata pula anak jarinya putus, maka kami segera merawatnya dengan baik. Mereka mengira Thalhah sudah gugur. Ternyata masih hidup.

PERANG UHUD adalah perangnya THALHAH BIN UBADHILAH  Kepahlawannya gemilang, terutama ssaat menyelamatakan  Rasulullah ; memapah Rasul yang mulia dengan  dekapan tangan kiri ke dadanya, dia membawa Rasulullah ke tampat yang aman. Sementara tangan kanannya mengayun-ayun pedang bagaikan kilat yang menyabet orang musyrik.

Apakah saat ini sudah ada perintah JIHAD dan dalam kondisi BERPERANG? Siapakah yang memiliki   OTORITAS  menugaskan seseorang  sebagai  mujahid dalam sebuah peperangan?

MENGAPA umat islam TAKUT  BERPERANG atas nama ISLAM? Dan menggapnya hanya sebagai SEJARAH MASA LALU, dan   saat ini  anggapnya  sudah tidak lagi ada  kewajiban berperang? 

Tjirandjang, 10 Nov  2022

Posting Komentar

1 Komentar

selalu santun dan layak dibaca