Dalam sejarah Indonesia, yang mulanya adalah PEJUANG, belakang disebut PEMBERONTAK. Sebaliknya, sang pemberontak jadi pahlawan Bukan itu saja, dapat terjadi PAHLAWAN atau TERORIS? PAHLAWAN atau PENGKHIANAT ?
Sebuah novel genre sejarah berjudul KARTOSUWIRJO : PAHLAWAN atau TERORIS ? ditulis Damien Dematra narasinya cukup apik, namun diksi ‘TERORIS’ adalah khas generasi milenial yang sudah akrab dengan bahasanya BNPT/ DENSUS 88. Sangat sarkastis ! . Buku sejenis berjudul DARI "PEMBERONTAK" MENJADI PAHLAWAN NASIONAL : MUHAMMAD NATSIR DAN PERJUANGAN POLITIK DI INDONESIA” ditulis Waluyo ; editor, M. Nursam. Dua contoh judul buku yang pas untuk kajian ini.
Dalam perbincangan ini, tokoh-tokoh Indonesia yang memiliki kontraversional dalam kehidupan sejarahnya sebagai sampel adalah sosok M.NATSIR, pribadi SM. KARTOSOWIRJO, dan SULTAN HAMID II yang mendapat pertanyaan sejarah PAHLAWAN atau PENGKHIANAT?
S.M. KARTOSUWIRJO bukan tokoh lokal, tetapi adalah tokoh nasional selevel SUTAN SYAHRIR, SOEKARNO-HATTA,sekretaris pribadi HOS TJOKROAMINOTO, dan Wakil Presiden PSII, pejuang adalah salah seorang PESERTA KONGRES PEMUDA II, pada 28 Oktober 1928,yang persitiwanya didaulat NEGARA sebagai HARI SUMPAH PEMUDA. Ia adalah pemimpin MASJOEMI PRIANGAN, dan pejuang militer (SABILILLAH) yang tetap bertahan di Jawa Barat menghadapi Belanda; dia pula yang diminta MR.AMIR SYARIFUDIN HARAHAP sebagai MENTERI PERTAHANAN RI.
ANSHARI DIMYATI, melalui tesis magisternya di Universitas Indonesia, menyimpulkan bahwa pria yang meninggal pada 1978 itu hanya berniat, tetapi tidak pernah melakukan penyerangan dan membunuh tiga dewan Menteri RIS pada 1950. Hasil temuan Anshari juga menyimpulkan, bahwa perwira lulusan akademi militer Belanda itu bukan "dalang" peristiwa APRA di Bandung awal 1950. Anshari mengutip isi PLEDOI HAMID pada 1953: Dalam kaitannya dengan penolakannya atas NKRI, Hamid menyatakan "Saya bukan menolak negara kesatuan, akan tetapi cara atau proses-proses perubahan di dalam parlemen RIS. Bagaimana saya merestui bentuk negara ini [kesatuan] dengan CARA-CARA INKONSTITUSIONIL. Kalau melalui REFERENDUM, saya orang pertama yang mendukung negara kesatuan,"
MEUTIA FARIDA HATTA mengatakan, bahwa ayahnya - Mohammad Hatta TIDAK pernah menyebut Sultan Hamid sebagai "PENGKHIANAT". sampai beliau wafat," ujarnya
Pada akhinya, semua labeling ini berasal dari narasi sejarah NEGARA. Semua tergantung siapa yang menjadi PENGUASA. Tidak terlalu salah, ada adagium bahwa SEJARAH milik PENGUASA, sedangkan MASA DEPAN milik PARA PEJUANG.
Sementara itu, seorang H. AGUS SALIM, menurut MARLE CALVIN RICKLEFS dalam SEJARAH INDONESIA MODERN 1200-2008 (2008:373), menghadiri rapat Sarekat Islam sebagai MATA-MATA POLISI BELANDA pada 1915. Namun akhirnya menjadi bagian dari perjuangan SI diawal-awal pertumbuhannya hingga wafatnya SANG RAJA JAWA TANPA MAHKOTA itu. Beruntung, meskipun ada narasi sejarah tersebut, sosok H.Agus Salim tidak mendapat cap PENGKHIANAT yang menjadi PEJUANG.
MEMBACA NARASI SEJARAH MESIR : PERBANDINGAN
Contoh negara yang kuat narasi sejarahnya STATE ORIENTED adalah MESIR, salah satu nama yang negeri yang diabadikan al Quran. Nyatanya lebih memilih FIRAUN dan PIRAMIDA-nya sebagai tokoh kebanggan nation-state PENGUASA nya.
Lebih kebelakang lagi, bukankah, dalam sejarah Mesir, hidup sosok NABI YUSUF AS yang diabadikan al Quran sebagai MENTERI saat MALIK AL AZIZ berkuasa di Mesir.Ya, karena selain karena YUSUF bukan bangsa pribumi QOPTIK, juga karena YUSUF adalah seorang penguasa muslim dan nabi Bani Israil. Hanya di zaman Yusuf as itulah penguasa-raja Mesir disebut MALIK, dan tidak termasuk jajaran raja-raja yang disebut FIRAUN. Mesir tidak identik dengan negara Islam, meskipun BAHASA NASIONAL-NYA ARAB dan disana berdiri partai politik islam pertama di Timur Tengah, IKHWANUL MUSLIMIN (1928) , dengan tokoh utamanya yang Syahid, HASAN AL BANNA (1949).
Mesir pun tidak identik dengan AL AZHAR. Antara Sejarah AL AZHAR dan MESIR tidak punya kesamaan latarbelakang perjuangan, sebagaimana kaitan mesra antara BOEDI OETOMO (1908) dan berdirinya negara-bangsa bernama Republik Indonesia (1945)
Awal berdirinya, ketika DINASTI FATIMIYAH beraliran SYIAH saat berada di puncak kejayaan, dipimpin ABU AL MANSHUR NIZAR AL AZIZ (975-996 M). Namun, pengaruh SYIAH dihapus setelah SALAHUDIIN AL AYYUBI menguasai penuh Mesir.
Al Azhar mulai kembali aktif di masa Dinasti Mamalik dan mencapai kegemilangannya pada masa DINASTI MAMALIK (648-922 H) (1250-1517 M) dan masa TURKI USMANI (922-1250 H / 1517-1805 M).Faktor penyebab kegemilangan ini antara lain adalah independensi finansial Al Azhar, independensi keilmuan Al Azhar, kedudukan ulama Al Azhar di tengah masyarakat, dan perhatian rezim penguasa kepada Al Azhar.
Pandangan politik pimpinan AL AZHAR, sering bersebrangan dengan pihak PENGUASA terutama di abad awal XX. Al Azhar dan IKHWAN AL MUSLIMIN (IM) adalah dua institusi di luar pemerintahan yang menjadi penentu dalam proses politik di Mesir.
Menurut MUHAMMAD IMARAH, IM dan Al Azhar secara manhaj dan pemikiran memiliki kesamaan. Bahkan IM adalah orang-orang Al Azhar yang melakukan pembaharuan dan kelanjutan dari madrasah Muhammad Abduh, pembaharu Al Azhar, di mana RASYID RIDHA guru HASAN AL-BANNA (pendiri IM) adalah murid dari MUHAMMAD ABDUH.
Namun, sejak “REZIM JULI 1952” menempuh tiga cara menguasai dan mengontrol Al Azhar, yakni melalui undang-undang reformasi tanah (land reform law tahun 1952) di mana dengan aturan ini, seluruh TANAH WAKAF AL AZHAR dimiliki pemerintah . Tahun 1955, “Rezim Juli” mengeluarkan undang-undang MENGHAPUS MAHKAMAH SYARIAH sebagai strategi memangkas peran Al Azhar , dan terakhir adalah undang-undang NASIONALISASI AL AZHAR pada tahun 1961, di antara poinnya adalah jabatan GRAND SYAIKH AL AZHAR (GSA) ditunjuk oleh presiden.Maka, praktis independensi al Azhar hilang dan dikontrol penuh penguasa.
PAHLAWAN TIDAK BERARTI SYAHIID
Dalam setiap kurun di berbagai bangsa di dunia tampil sosok-sosok terbaik yang berpengaruh dan dianggap berjasa.Maka, oleh kaumnya seringkali diabadikan dengan berbagai cara, mulai dari pemberian berbagai gelar, seperti PAHLAWAN NASIONAL hingga dalam bentuk fisik berupa PATUNG-PATUNG.
Tradisi ini sesungguhnya sudah sangat lama, tepatnya masa NABI NUH AS, pembuatan patung tokoh, bernama WADD seorang manusia saleh yang hidup penuh dicintai oleh para orang disekitarnya. Nama WAAD, seakar dengan sebutan terhadap ALLOH, dalam asmaul husna yaitu AL WADUD artinya Yang Maha Mengasihi, Yang Maha Penyayang, Yang Mencintai.
Selain, WADD, nyatanya ada beberapa tokoh soleh yang juga dibuatkan patungnya, yaitu SUWA', YAQUTS YA'UQ, dan NASHR Mereka itulah nama-nama orang saleh dari kaum Nabi Nuh yang dibuatkan patungnya, laku dijadikan BERHALA.(Hadits Nabi SAW dari Ibnu Abbas ra).
Tradisi bangsa-bangsa besar tidak lepas dari kebijakan untuk mengabadikan toko-tokohnya sebagai pahlawan mereka dan dibuatkan patungnya. Di Washingon DC, terdapat patung ukuran raksasa ABRAHAM LINCOLN. Presiden Amerika Serikat ke-16 (1809–1865) yang dipahat oleh Daniel Chester French (1850–1931) dan diukir oleh Piccirilli Brothers. Karya tersebut berada di Lincoln Memorial (dibangun 1914–1922), National Mall, Washington, D.C., Amerika Serikat, dan dibuka pada 1922.
Di Indonesia, patung ukuran raksasa dibuatkan untuk DWI TUNGGAL PROKLAMATOR RI, yaitu SOEKARNO-HATTA pertamakali dibuat di pelataran di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusa. Pada tahun 2007, diresmikan PATUNG SOEKARNO-HATTA karya pematung Sunaryo yang dibangun di pintu gerbang BANDARA SOEKARNO-HATTA, berdiri tegak menyambut siapapun yang datang ke bandara. Tinggi patung Bung Karno 7.8 meter, sedangkan Bung Hatta sedikit lebih pendek. Sementara landasannya sendiri setinggi 4.8 meter sehingga total tinggi monumen sekitar 12.6 meter.
GELAR PAHLAWAN NASIONAL di Republik Indonesia terkait dengan Undang-undang. Berlaku mekanisme dan prosedur pengajuannya. Di awal-awal penganugrahan gelar tertinggi bagi seorang tokoh bangsa, tercatat empat orang tokoh SAREKAT ISLAM yang mendapat gelar tersebut. Tokoh yang pertama kali mendapat gelar Pahlawan Nasional adalah ABDOEL MOEIS dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 218 Tahun 1959 tanggal 30 Agustus 1958. Berikutnya, R.M.SURYOPRANOTO, dengan SK Nomor 310 Tahun 1959; K.H. SAMANHUDI, pendiri SAREKAT DAGANG ISLAM, pada 9 November 1960 melalui SK Nomor 590 Tahun 1961,dan dengan SK Nomor pada 590 Tahun 1961, H.O.S TJOKROAMINOTO mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
PERANG DAN GELAR AS SYAHID
Membaca sejarah pergerakan Islam di TIMUR TENGAH dan BILADIL JAWI pada Abad XX, kita mengenal sebutan as syahiid kepada beberapa tokoh muslim berpengaruh. Sebut saja SAYID QUTBH, tokoh IKHWANUL MUSLIMIN yang dieksekusi mati di tiang gantungan oleh rezim Mesir,dan S.M. KARTOSUWIRJO, Imam NEGARA ISLAM INDONESIA (DI/TII) yang dieksekusi regu tembak di Kepulauan Ubi (1962).Bahkan, lokasi dan persitiwa eksekusi nya un dirahasiakan dan disamarkan,dan baru diketahui kebenaRan sejarahnya setelah terbit (2012) buku karya DR. FADLI ZON, berjudul HARI-HARI TERAKHIR KARTOSUWIRJO: 81 Foto Eksekusi Mati Imam DI/TII" .
Di Pakistan, tokoh gerakan islam, SYED ABU ALA MAUDUDI pun nyaris dieksekusi mati, tatkala divonis mati oleh rezim Pakistan, jika saja tidak ada pihak-pihak berpengaruh yang mampu mengubah vonis tersebut.
Yang lebih kekinian, pemimpin spiritual Hamas, SYEKH AHMAD YASSIN, juga disebut AS SYAHID . Dan yang lebih kongtemporer, adalah SHALAH SYAHADAH (lahir 1952), asisten pribadi pemimpin spiritual Hamas, Syeikh Ahmad Yasin. Tentang dirinya, dibahas dalam buku “ASY SYAHID SYAIKH SHALAH SYAHADAH—GURU PARA SYUHADA AL-QASSAM” terbitan COMES (Centre for Middle East Studies, 2002).
QS al Baqoroh : 216. Diwajibkan atas kamu BERPERANG, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Saat Nabi SAW dan para sahabat masih hidup saja banyak kaum muslimin yang tidak suka dengan PERANG, padahal menurut ALLOH itu adalah baik baginya.Sebaliknya, menyukai sesuatu, keadaan seperti DAMAI padahal dalam KEADAAN TERTINDAS, mereka tidak mau ber-HIJRAH , padahal menurut ALLOH tidak baik.
PERANG dalam Siroh Kenabian SAW menjadi sebab adanya sebutan AS SYAHIID bagi para sahabat yang gugur dalam peperangan.Tidak ada gelar AS SYAHID tanpa ada PERANG. Sampai di sini, gelar as syahid hanya mungkin terjadi di lingkungan militer pada masa Nabi SAW. Dalam pemerintahan Islam, tindakan BELA NEGARA untuk maju ke medan perang adalah kewajiban semua warga negara MADINAH ISLAM. Tentu saja setelah mendapatkan seleksi dan kriteria yang layak berperang. Namun, sejak era AMIRUL MUKMININ UMAR BIN KHATAB, dengan berbagai kebutuhan ekspansi dakwah, maka terbentuklah satuan-satuan tentara (militer) yang secara khusus mendapat pangkat dan pendidikan. Fungsi utamanya sejak awal adalah pertahanan diri jika diserang.
Surat al-Hâjj [22] ayat 39 yang berbunyi:
“TELAH DIIZINKAN (BERPERANG) bagi siapa yang DIPERANGI karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu.”
Pemaknaan atas SYAHIID
Secara etimologis atau secara bahasa, istilah syahid (شهيد) dengan wazan fa’iil (فعيل) bersumber dari kata dasar syahida – wasyhadu – syahadah (شَهِدَ – يشهد – شهادة), yang berarti MENYAKSIKAN.
Selain bermakna saksi, syahid juga bermakna ORANG YANG HADIR di suatu tempat.
Dengan demikian, orang yang mati syahid itu berarti orang yang MENJADI SAKSI ATAS MANUSIA.
وَتَكُونُوا شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ
Dan kamu menjadi saksi atas manusia (QS. Al-Hajj : 78)
Dan kata SYAAHID (شَاهِد) dan SYAHIID (شَهيْد) mengacu kepada pelaku dari perbuatan menyaksikan, alias ORANG YANG MENYAKSIKAN ATAU ORANG YANG MENJADI SAKSI.
Meski syaahid (شَاهِد) dan syahiid (شَهيْد) bermakna sama, yaitu sama-sama saksi, namun bentuk SYAHIID (شَهيْد) lebih punya penekanan dalam makna. Artinya adalah ORANG YANG BENAR-BENAR MENJADI SAKSI.
QS 48 : 28. Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar DIMENANGKAN-NYA terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai SAKSI.( SYAHIIDA)
YANG SYAHID TIDAK MATI
Firman Allah SWT
وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki.(QS. Ali Imran : 169)
Mereka yang mati syahid sesungguhnya HIDUP di alam Barzah dan senantiasa mendapatkan rizki-NYA. Yang HIDUP adalah SEMANGAT JUANG-nya dan perjuangannya dan apa yang diperjuangkannya selama hidup menjadi INSPIRASI & MOTIVASI bagi mereka yang hidup untuk mengkuti jejaknya menjadi calon-calon Mujahid yang siap menyongsong MATI SYAHIID.
Selain makna MENJADI SAKSI, tetapi juga bermakna sebaliknya, yaitu ORANG YANG DISAKSIKAN (مَشْهُود). Wazan fa’iil (فعيل) bisa juga bermakna bukan pelaku, melainkan menjadi objek yang kepadanya dilakukan suatu pekerjaan.Sehingga orang yang mati syahid itu bukan orang yang menjadi saksi, justru maknanya adalah orang kematiannya disaksikan.
SIAPAKAH AS SYAHIID
Definisi mati syahid dalam pandangan mazhab Asy-Syafi’iyah adalah :
مَنْ مَاتَ بِسَبَبِ قِتَالِ الكُفَّارِ حَالَ قِيَامِ القِتَالِ
Orang yang terbunuh karena sebab memerangi orang-orang kafir ketika terjadi peperangan. Maka, kondisi PERANG inilah yang menjadi legitimasi bagi para mujahidin jika wafatnya berstatus AS SYAHIID.
SYAHID YANG HIDUP
Gelar itu diberikan Rasulullah SAW melalui sabdanya, “Siapa yang ingin melihat orang berjalan di muka bumi sesudah mengalami kematiannya, lihatlah Thalhah!”
Pada sekujur tubuhnya terdapat lebih dari tujuh puluh luka tusukan tombak, goresan pedang dan tancapan panah, dan ternyata pula anak jarinya putus, maka kami segera merawatnya dengan baik. Mereka mengira Thalhah sudah gugur. Ternyata masih hidup.
PERANG UHUD adalah perangnya THALHAH BIN UBADHILAH Kepahlawannya gemilang, terutama ssaat menyelamatakan Rasulullah ; memapah Rasul yang mulia dengan dekapan tangan kiri ke dadanya, dia membawa Rasulullah ke tampat yang aman. Sementara tangan kanannya mengayun-ayun pedang bagaikan kilat yang menyabet orang musyrik.
Apakah saat ini sudah ada perintah JIHAD dan dalam kondisi BERPERANG? Siapakah yang memiliki OTORITAS menugaskan seseorang sebagai mujahid dalam sebuah peperangan?
MENGAPA umat islam TAKUT BERPERANG atas nama ISLAM? Dan menggapnya hanya sebagai SEJARAH MASA LALU, dan saat ini anggapnya sudah tidak lagi ada kewajiban berperang?
Tjirandjang, 10 Nov 2022
1 Komentar
Alhamdulillah.. menambah wawasan....
BalasHapusselalu santun dan layak dibaca