Sekda Burhanudin menjelaskan, saat ini pemerintah pusat maupun daerah tengah fokus pada upaya pengentasan kemiskinan.
“BAZNAS diharapkan berperan aktif dalam membantu program pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” katanya.
Ia menambahkan, UPZ merupakan kepanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Bogor yang berada di garda terdepan dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Untuk itu, perlu sosialisasi, internalisasi, pembinaan, dan evaluasi untuk meningkatkan kapasitas UPZ agar mampu mengoptimalkan pengajian dan pendayagunaan zakat di Kabupaten Bogor.
“Potensi zakat merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi sehingga perlu sinergitas untuk mencapai pengelolaannya yang baik agar dapat betul-betul memberikan dampak yang signifikan dalam mengatasi kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup mustahik,”ujarnya.
Sekda Burhanudin mengajak agar BAZNAS mengoptimalkan UPZ sampai ke tingkat desa, rangkul BUMN, BUMD dan perusahaan swasta di semua sektor agar dapat mencapai target tahun 2022. Menjaga profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan kepercayaan dan menjadikan BAZNAS sebagai pilihan utama masyarakat dalam menyalurkan zakat.
“Kepada seluruh UPZ mari kita berikhtiar menjadikan BAZNAS semakin berperan dan betul-betul terasa manfaat khususnya bagi masyarakat muslim dhuafa di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Burhanudin melanjutkan, kepada Aparatur Sipil Negara dan pegawai yang beragama Islam, saya minta agar membayarkan zakat melalui Baznas. Zakat, infak dan sedekah tidak akan mengurangi harta, justru menambah keberkahan dan mengembangkan rezeki.
Hadir pada acara tersebut, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, Kementerian Agama Kabupaten Bogor, para pengurus MUI Kabupaten Bogor, para camat, dan jajaran Pemdakab Bogor. (humas/rdp*)red
0 Komentar
selalu santun dan layak dibaca