KAB. BOGOR satunusaindonesis.com
Hal tersebut berujuan untuk mendekatkan pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat.
Di kesempatan yang sama, Iwan juga memberikan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 350 sertifikat secara simbolis kepada masyarakat untuk memberikan kepastian hukum masalah hak tanah.
Iwan menyosialisasikan juga keberadaan eks Kantor Kecamatan Leuwiliang yang rencananya akan digunakan untuk kantor BPN wilayah Bogor Barat.
“Kami tes dulu cocok tidaknya, luasnya sesuai atau tidak, jangan sampai dikasih, dibalikin lagi karena jika terlalu sempit juga tidak akan optimal. Hari ini kita menyosialisasikan bagaimana memberikan pelayanan yang proaktif kepada masyarakat salah satunya dengan membuka Kantor BPN di wilayah Bogor Barat,” katanya.
Iwan mengatakan, untuk pemberian secara simbolis sertifikat PTSL merupakan program pusat yang dijalankan di Kabupaten Bogor, untuk masyarakat yang mudah-mudahan bisa jadi modal bagi masyarakat di berbagai kegiatan yang bernilai positif.
“Saya bangga masyarakat sudah punya sertifikat, kini mereka sekarang punya rasa nyaman, kepastian hukum dan rasa memiliki tanah dengan sertifikat yang mereka terima,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, tahun 2021 sertifikat tanah aset pemda telah diselesaikan sebanyak 1.442 bidang. Untuk tahun 2022 ini target 1.584 bidang dan tahun 2023 diharapkan target penyertifikatan tanah aset sebanyak 3.827 bidang tanah dapat dituntaskan.
“Dengan pemberian secara simbolis sertifikat PTSL ini target kami ingin memberikan kepastian hukum masalah hak tanah. Ada 350 sertifikat PTSL untuk masyarakat dan 500 sertifikat tanah aset pemda. Mudah-mudahan tahun 2023 sertifikat tanah aset pemda dan PTSL bisa selesai sesuai target,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Yan Septedyas menyatakan, adanya pinjam pakai Gedung eks Kantor Kecamatan Leuwiliang untuk kantor BPN wilayah Kabupaten Bogor bagian barat. Ada dua fokus pelayanan sementara yang akan diberikan yakni, Pendaftaran Tanah Pertama Kali (Penseti), kedua konsentrasi pada pengukuran bidang tanah supaya wilayah di 14 kecamatan wilayah barat bisa terpetakan, sehingga bisa mengurangi potensi konflik pertanahan.
“Sudah ada bangunan gedung Insyaallah di tahun 2023 akan terus memberikan pelayanan. Ini akan kami gunakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Bogor Bagian Barat,” ucapnya. (Diskominfo Kabupaten Bogor)red.
0 Komentar
selalu santun dan layak dibaca