📚Bagian I
Oleh Nunu A Hamijaya
Penulis Buku “ TOEDJOEH KATA” dan “Antara Tjisajong Dan Bangka”
Sejak kapan kosa kata DEMOKRASI, muncul dalam diskursus kenegaraan di Indonesia? Terlebih, adakah dalam konstitusi (UUD 1945) dan Batang Tubuh, serta Pembukaan ,kosakata itu ? Sampai kiamat pun tak kan diperoleh jejaknya.
Bahkan, ada yang berdalil keliru, bahwa demokrasi itu sama sebangun dengan musyawarah? Ini jelas penyimpangan yang nyaris sempurna,namun anehnya dibiarkan saja berkembang menjadi pemahaman yang seolah-olah benar. Sebuah pembenaran yang TAK BENAR.
Adakah lembaga negara menggunakan kosakata ini? Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),MPR alias Majelis Permusyawaratan Rakyat,jelas bukan kata DEMOKRASI yang dipilihnya. Jadi, bagaimana kata ini menyusup atau nyelonong tanpa malu-malu masuk dalam diskurus bahkan konstitusi ? Lucunya, kalangan tokoh islam pun ikut-ikutan menggunakan istilah ini.
Dalam diskursus di kalangan intelektual pribumi Hindia Belanda antara tahun 1915-1920-an, tidak dikemukakan tentang DEMOKRASI dalam tulisan-tulisannya, baik oleh EFE Douwes Dekker, Abdoel Moeis, Soekiman, H.Agus Salim, Iwa K. Soemantri, Gatot Mangkupraja, Soekarno, Hatta, Satiman, M.Yamin,dan Soetome (Lihat buku PERMATA TERBENAM,Aksara Jayasakti, Jakarta,1982)
Perbincangan tentang ‘demokrasi’, Soekarno telah memulainya sejak tahun 30-an, ketika menjelaskan tentang PARLEMENTAIRE DEMOCRATIE dan FASISME. Soekarno menulis, “yang biasa orang namakan demokrasi, cara pemerintahan secara demokrasi, ialah satu cara pemerintahan yang memberi hak kepada tia-tiap penduduk, asal sudah dewasa, untuk memilih dan dipilih buat parlemen” dan menurut Soekarno, ideologi PARLEMENTER DEMOKRASI dan IDEOLOGI FASISME itu adalah suatu kelanjutan yang satu daripada yang lain.
Sedangkan HOS TJOKROMINOTO menyebut-nyebut kata ini sebagai sifat bukan ideologi, yaitu dengan menyebutnya ‘yang demokratis’ ( Baca Tafsir Program Azas dn Program Tandhim, 1931).
Namun, Bung Hatta pada Pidato Radio-nya 17 November 1948 berjudul COBAAN BUAT MERDEKA, menyatakan “NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN kepada DEMOKRASI dan kewajiban kita semuanya ialah memupuk DEMOKRASI kita yang sedang tumbuh itu”. Menurutnya, DEMOKRASI ialah pemerintah daripada jang diperintah. Rakjat diperintah menerima pentingnya tetapi sebaliknya juga rakjat yang memerintah.
Adapun SUTAN SJAHRIR dalam risalahnya yang terkenal PERJUANGAN KITA (1945) hanya satu kali kata DEMOKRASI digunakannya dalam sebuah pernyataan sebagai berikut “ NEGARA REPUBLIK INDONESIA… harus kita jadikan ALAT PERJUANGAN DEMOKRATIS, dibersihkan dari sisa-sisa Jepang dan FASISME-NYA!”
Tentulah sangat berbeda status atau kedudukan DEMOKRASI, antara sebagai DASAR (Bung HATTA) dan ALAT PERJUANGAN (bung SJAHRIR) ”,sebagaimana pendapat kedua tokoh nasional tersebut.
Justru kalangan SOSIALIS-KOMUNIS blok MOESO-lah yang menggunakan kata ‘demokrasi’ menjadi nama FRONT DEMOKRASI RAKYAT (FDR) yang berperan penting dalam peristiwa MADIUN AFFAIR 1948. Belakang, di era Orde Baru, dikenal sebuah partai bernama PARTAI DEMOKRASI INDONESIA (PDI) dan diberi nama PERJUANGAN, menjadi PDI PERJUANGAN pada era kejatuhan Soeharto (1998-an) yang hingga kini eksis dan menjadi partai single mayorityi-nya dalam parlemen (DPR RI) yang menguasai pemerintahan.
Menjadi sebuah jawaban terang benderang, mengapa Soekarno mendirikan partainya dengan nama PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI, 1927) tidak menggunakan kata DEMOKRASI, karena sudah lebih dahulu dipakai oleh kalangan SOSIALIS-KOMUNIS -nya MOESO dan TAN MALAKA, sebagai sikap SOEKARNO-HATTA yang lebih memilih ideologi politik yang ‘tidak berkiblat ke KIRI’.
Fakta sejarahnya, kemudian, kosakata NASIONAL, digunakan sebagai nama partai politik berbasis massa muslim menengah,yaitu MUHAMMADIYAH, dengan nama PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) di tahun politik pertama era Reformasi (1998-1999) yang dinakhodai oleh AMIN RAIS.
Dalam bangunan konsep Pembukaan UUD 1945 dan Batang tubuh, yang diresmikan pada 18 Agustus 1945, samasekali tidak ada kata DEMOKRASI digunakan. Namun, nama lain yang dianggap semaksud dengan kata itu adalah KEDAULATAN RAKYAT,baik melalui sistem parlemen maupun presidensial dengan keharusan adanya partai-partai politik.Belakangan, secara sederhana dan naif, DEMOKRASI dipersempit berarti Anti PLEBISIT, yang berkaitan dengan pemilihan umum rakyat memilih wakil-wakilnya di parlemen.
Dalam era Orde Lama, pemerintahan Soekarno menggunakan konsep DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1964) , dan di era SOEHARTO dikenal jargon DEMOKRASI PANCASILA (1970-an).
Dalam rumusan sila-sila yang lima dalam PANCASILA, tidak disebut samasekali kata DEMOKRASI, menandakan bahwa konsep ini sama-sekali bukan hal yang PRINSIP-FUNDAMENTAL. Yang digunakan sebagai prinsip-fundemental adalah PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN, yang mengandung dua konsep yaitu MUSYAWARAH alias SYURO, dan PERWAKILAN. Dalam perkembangan konsep kenegaraan di Indonesia, dua konsep itu rupanya secara sengaja diganti dengan DEMOKRASI.
Apakah para peletak dasar sistem negara dan pemerintahan Indonesia memiliki konsep yang membedakan keduanya secara TELAK dan RADIKAL, sehingga yang dipilihnya, opsi pertama, bukan DEMOKRASI?
Dalam perkembangannya, terutama di era Reformasi (1989-an selanjutnya), justru konsep DEMOKRASI-lah yang sering dipakai dan digunakan untuk saling meng-klaim, misalanya tuduhan dan protes demonstran, ..”sebagai pemerintahan yang tak demokratis tetapi otoriter atau fasistis!” Bahkan, sejak era Reformasi-lah kata DEMOKRASI menjamur dimana-mana.
Dengan semakin ‘kotor dan rusaknya’ DEMOKRASI ALA BARAT yang ditelan secara mentah-mentah itu, sehingga banyak kalangan terdidik dari berbagai kalangan profesional, politisi, tokoh masyarakat menghendaki mengubur demokrasi dan prakteknya yang telah salah jalan, agar kembali kepada pemahaman semula, yaitu dengan HIKMAH, MUSYAWARAH DAN PERWAKILAN.
Bagaimana pula, konsep SYURO UMMAH ini dalam perspektif ISLAM BERNEGARA, khususnya dalam sejarah adanya sebuah negara-ummah ( Baca : Negara Islam) di Indonesia?
Tjirandjang, 28 Agustus 2022
1 Komentar
Bukankah Nabi Musa berjuang NON KOOPERATIF dengan Fir aun
BalasHapusselalu santun dan layak dibaca