Para petani menuntut Hak atas perjanjian kesepakatan dengan PT. Minaqu home nature atas kerjasama yang di bangun selama 1 tahun, kesepakatan dalam kontrak kerja, Tetera batas waktu kontrak sudah selesai di bulan Oktober untuk gelombang 1 sebanyak 23 orang dan gelombang 2 di bulan November sebanyak 27 orang dari jumlah keseluruhan kelompok tani ini 50 orang .
1. Menuntut agar nama baik para petani di perbank kan bersih, karena setelah hasil dari kerjasama yang di sepakati antara kelompok tani dan PT.minaqu Seharusnya PT.minaqu sudah selesai melunasi transaksi pembayaran dengan pihak BJB Padalarang yang ternyata faktanya belum selesai, sehingga petani mengalami sangsi BI ceking. dan para petani mengalami kesulitan untuk mengajukan pinjaman modal kembali untuk kebutuhan yang terkait dengan permodalan perbankkan karena keterlambatan PT. Minaqu home nature dalam pelunasan dengan BJB, dalam perjanjian kerjasama sebagai avalis/ upteker, penjamin dari permodalan yang di berikan oleh bank BJB tidak tepat waktu dalam pelunasanya hingga saat ini belum ada pembayaran kepada pihak bank BJB, sehingga petani dirugikan.
2. Para petani menuntut hak pembagian hasil usahanya yang selama 1 tahun sudah selesai namun sama sekali belum di bayarkan atas kesepakatan dalam kontrak kerja.
Menurut Supriyanto ketua kelompok Tani Hias Cisarua Kab. Bandung Barat menuturkan bahwa setiap petani mendapatkan pinjaman Rp. 50 jt / petani dari bank BJB Padalarang dalam bentuk bantuan modal program KUR yang lansung dibuatkan No Rek petani sejumlah Rp. 50 jt, namun setelah uang tersebut masuk ke Rek. Petani langsung di debit oleh PT. Minaqu sehingga petani Tanaman Hias tidak pernah melihat uang tersebut. Sesuai perjanjian kontrak petani akan mendapatkan pembagian hasil setelah kontrak itu selesai sebesar ±50 jt, total dana petani Hias berjumlah Rp.2,5M. namun sampai hari Selasa 10-01-2023 ini para petani masih belum juga mendapatkan pembayaranya, sehingga para petani merasa sangat dirugikan baik secara materi dan nama baiknya. Karena disamping belum adanya pembagian hasil usaha, pihak petani juga harus menanggung hutang kepada pihak Bank BJB padalarang karena pihak PT. Minaqu belum menuntaskan kewajibanya dalam melunasi hutang petani ke pihak BJB Padalarang akan uang bantuan modal petani yang sudah diambil dan di kelolanya sehingga para petani mendapat sangsi BI cheking dan tidak bisa bertransaksi lagi dengan permodalan urusan perbankan bahkan urusan bpjs dan bantuan lainya jadi terhambat, menurutnya PT. Minaqu juga setiap dihubunginya selalu susah terkesan tidak ada itikad baik dalam penuntasan permasalahan perjanjian kerja yang menggunakan uang modal rakyat ini.
Adapun dari pihak PT minaqu home nature yang di pimpin oleh Ade Wardana membenarkan adanya keterlambatan dalam pembayaran dengan alasan adanya perubahan situasi politik yang terjadi di Eropa yang di sebabkan adanya peperangan antara Rusia dan Ukraina sehingga mengakibatkan adanya pemendingan yang dilakukan oleh mitra bisnis PT minaqu yang ada di Eropa sehingga tidak adanya transaksi penjualan yang mengakibatkan tidak berjalannya roda perputaran keuangan. sehingga berakibat pula pada proses pembayaran macet kepada para mitra kelompok tani di berbagai daerah.
Dalam pertemuan yang di lakukan oleh kedua belah pihak, juga dihadiri oleh para aparat Polsek cijeruk ,Babinsa,Danramil, belum ada titik kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian tertulis, dari tuntutan para petani kepada pihak PT minaqu home nature.
Namun Ade Wardana dalam pertemuan itu memberikan penjelasan bahwa PT minaqu tidak akan lari dari tanggung jawab untuk membereskan kewajibannya kepada para petani, dan berjanji akan secepatnya menuntaskan kewajibannya kepada pihak bank BJB pada bulan Pebruari dan paling lambat di bulan Juli , namun para petani tidak bisa menerima itu semua karena dalam perjanjian tidak tertera kesepakatan bisa terhenti atau terkendala akibat peperangan antara Rusia dan Ukraina.
Adanya perang Rusia versus Ukraina itu ternyata berdampak langsung, di mana pasokan gas sebagai penghangat green house di negara Belanda terganggu dan harganya naik tiga kali lipat. Oleh karena rekananan kami di Belanda melakukan penundaan pengiriman, yang mengakibatkan kami juga terlambat dalam melakukan pembayaran kepada rekanan kami petani tanaman hias," ujar Ade Wardhana kepada satunusaindonesia.com
Namun sampai selesainya pertemuan sekitar ba'da magrib tetap tidak membuahkan hasil, sehingga para petani merasa kecewa atas apa yang dilakukan oleh PT minaqu kepada para petani. dan menurut Supriyanto sebagai ketua kelompok Tani, sebelum pulang bernegosiasi kembali akhirnya PT minaqu hanya memberikan uang 5 jt rupiah. #Indra/red.
2 Komentar
"Tidak ada suatu musibah yang menimpa (seseorang), kecuali dengan izin Allah; dan barang siapa beriman kepada Allah, niscaya Allah akan memberi petunjuk kepada hatinya.. QS.Al-Taghabun ayat 11.
BalasHapusSemangat teman-teman. Saya juga mitra dari Minaqu. Kalau boleh, apakah saya bisa dapat contact teman-teman Petani? Saya ingin silaturahmi. Terimakasih
BalasHapusselalu santun dan layak dibaca