Nasruddin Bahar Koordinator LPLA |
Adapun ke 13 paket yang tertunda penetapan pemenangnya antaraa lain :
1. Peningkatan Jalan Seklemen Rp.1.919.971.000
2. Pemeliharan jalan tepin peraho Rp.2.4 Milyar
3. PeningkatanJalan Lango - Antong Rp.2,3 Milyar
4. Peningkatan jalan bale- Reudeup Rp.960 juta
5. Peningkatan Jalan menuju jembatan Sawang Rp.2,1 Milyar
6. Pengaspalan jalan pada jembatan ujong Raja Rp.475 juta
7. Pengaspalan jalan pada jembatan sawang teube Rp.1,5 Milyar
8. Pengaspalan jalan pada jembatan rimba Rp.475 juta
9. Pengaspalan jalan pada jembatan peulanteu Rp.237 juta
10. Pengaspalan jalan jembatan Gaseu Rp.570 juta
11. Pengaspalan jalan pada jembatan krung manggi Rp.475 juta
12. Peningkatan jalan Blang dalamRp.949,9 juta
13. Peningkatan jalan Cot siumeurung Rp.949,9 juta.
Menurut Nasruddin Bahar Koordinator LPLA mengatakan, Penundaan penetapan pemenang tender diduga berkaitan dengan pergantian Bupati Aceh Barat. Seperti biasanya Bupati punya kewenangan dalam menentukan kepada siapa saja proyek proyek di daerahnya yang akan ditunjuk sebagai pemenang Tender.
Akibat dari penundaan penetapan pemenang tender masyarakat yang dirugikan, seharusnya jalan sudah beraspal tetapi tidak kunjung dirasakan karena adanya kebijakan yang berpihak kepada orang orang tertentu. Pokja Pemilihan yang seharusnya independen dalam menetapkan pemenang tender terpaksa mengikuti kebijakan Pimpinan ungkap nya. (SF) Red.
0 Komentar
selalu santun dan layak dibaca