Ticker

12/recent/ticker-posts

13 Paket Peningkatan Jalan di Kabupaten Aceh Barat tertunda penetapan pemenang sejak Pergantian Bupati.

 
Nasruddin Bahar
Nasruddin Bahar
Koordinator LPLA

13 paket peningkatan jalan yang diumumkan sejak 9 November 2022 sampai hari ini belum ditetapkan calon pemenangnya, hal ini terkait dengan pergantian masa jabatan Bupati Aceh Barat yang diserahterimakan antara Ramli.MS ke Pjt. Bupati Mahdi Efendi.

Adapun ke 13 paket yang tertunda penetapan pemenangnya antaraa lain :

1. Peningkatan Jalan Seklemen Rp.1.919.971.000

2. Pemeliharan jalan tepin peraho Rp.2.4 Milyar

3. PeningkatanJalan Lango - Antong Rp.2,3 Milyar

4. Peningkatan jalan bale- Reudeup Rp.960 juta

5. Peningkatan Jalan menuju jembatan Sawang Rp.2,1 Milyar

6. Pengaspalan jalan pada jembatan ujong Raja Rp.475 juta

7. Pengaspalan jalan pada jembatan sawang teube Rp.1,5 Milyar

8. Pengaspalan jalan pada jembatan rimba Rp.475 juta

9. Pengaspalan jalan pada jembatan peulanteu Rp.237 juta

10. Pengaspalan jalan jembatan Gaseu Rp.570 juta

11. Pengaspalan jalan pada jembatan krung manggi Rp.475 juta

12. Peningkatan jalan Blang dalamRp.949,9 juta

13. Peningkatan jalan Cot siumeurung Rp.949,9 juta.

Menurut Nasruddin Bahar Koordinator LPLA mengatakan,  Penundaan penetapan pemenang tender diduga berkaitan dengan pergantian Bupati Aceh Barat. Seperti biasanya Bupati punya kewenangan dalam menentukan kepada siapa saja proyek proyek di daerahnya yang akan ditunjuk sebagai pemenang Tender.

Akibat dari penundaan penetapan pemenang tender masyarakat yang dirugikan, seharusnya jalan sudah beraspal tetapi tidak kunjung dirasakan karena adanya kebijakan yang berpihak kepada orang orang tertentu. Pokja Pemilihan yang seharusnya independen dalam menetapkan pemenang tender terpaksa mengikuti kebijakan Pimpinan ungkap nya. (SF) Red.

Posting Komentar

0 Komentar