Pelaksanaan sidang isbath nikah Oleh hakim sidang Isbath nikah Desa Cihowe Kec. Ciseeng Kab.Bogor Jawa Barat |
Bogor, satunusaindonesia.com
Bermula dari warga masyarakat Desa Cihowe Kec. Ciseeng Kab.Bogor Jawa Barat, yang diwakili oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cihowe, KH. Dalail Mashuri selaku ketua, yang mendapatkan laporan dari pengurus RT & RW bahwa masyarakat Cihowe banyak yang belum memiliki buku nikah. Hal itu menyebabkan dengan sulitnya membuat akte kelahiran anak sebagai syarat melanjutkan sekolah, akibat dari orang tua yang tak punya buku nikah. Termasuk diantaranya syarat pergi haji atau umroh, yang mewajibkan pesertanya memiliki catatan buku nikah, bagi yang sudah menikah.
Panitia penyelenggara Isbath nikah massal |
Pihak MUI bekerja sama dengan pemerintah Desa, berkoordinasi untuk merencanakan, agar warganya dapat memiliki buku nikah. setelah dikoordinasikan sampai tingkat pengadilan Kementrian Agama setempat, ternyata aturanya bisa diselenggarakan dengan cara isbath nikah massal. Pembentukan panitia penyelenggaran segera dikukuhkan dengan H. Mashuni sebagai ketua pelaksana. Terpilih berdasarkan kesepakatan selanjutnya, Pendaftaran dibuka untuk umum di sekitar desa Cihowe. Target yang diusung mencapai 20 pasangan suami istri dan yang berhasil mengikuti pendaftaran 15 pasangan, dari pasangan yang sudah tua sampai yang termuda.
Dengan 15 peserta pasangan nikah massal, diselenggarakan pada hari jumat, 17 Maret 2023. Di kantor desa Cihowe. Peserta wanita hadir terlebih dahulu untuk mengambil nomor antrian, sedangkan pihak laki-laki datang berikutnya dengan adat-istiadat palang pintu. Waktu yang sudah ditentukan para pengantin laki-laki datang dengan rombongan rebana, disambut dengan upacara adat palang pintu, pendekar yang dibawa para pengantin laki-laki, harus dapat mengalahkan pendekar yang menjaga palang pintu, atau menjaga mempelai wanita. Situasi pertunjukan itu berlangsung sangat meriah. Saat pendekar dari pihak laki-laki menang, mereka dipersilakan masuk, dan menghampiri pasangan pengantinnya.
Kepala Desa Cihowe, Wahyudin (kiri baju putih) |
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Cihowe Wahyudin, Camat Ciseeng H. Agus Sofyan, Sekcam Ciseeng Teguh, dan beberapa pengurus RT & RW, juga keamanan wilayah, serta masyarakat desa Cihowe yang turut hadir di halaman kantor desa Cihowe. Nikah Massal tentunya merupakan hal baru diwilayahnya.
|
KH. Dalail Mashuri Ketua MUI Desa Cihowe Kec. Ciseeng Kab. Bogor Jawa Barat |
Acara sidang Isbath Nikah dilaksanakan di ruang kantor Desa dengan cara yang hikmah dan tertib. Aturan main pasangan yang menikah dengan dua orang saksi yang dulu ikut hadir dalam pelaksanannya. Menurut Wahyudin, selaku kepala Desa Cihowe mengatakan ketika dikomfirmasikan ke pengadilan agama, dari 440 Desa, baru Desa Cihowe yang melaksanakn Isbath Nikah Massal seperti ini. Yang penting sekarang acara berjalan dengan lancar, dan peserta sangat puas dengan penyelengaraan isbath nikah massal ini, semoga untuk masa mendatang akan ada acara yang lain dan bermanfaat bagi masyarakat semua, pungkasnya. (Alam/Henkir)
2 Komentar
Terima kasih banyak buat media satu Nusa Indonesia yg sudah meliput kegiatan kami. Semoga media ini berjaya selalu.
BalasHapusTerima kasih juga atas komenya smoga satunusaindonesia.com bisa lebih exist lagi dalam menyajikan infirmasi yg bermanfaat
Hapusselalu santun dan layak dibaca