Rumah Mery dan Joni yang diduga Dijadikan tempat kebaktian dan kegiatan kegerejaan lainnya sesuai keluhan tokoh masyarakat |
Cirebon, Jawa Barat satunusaindonesia.com
Gardah MKD O4 Cirebon menemui masyarat Desa Klayan Perumahan Villa intan 2, blok L 7 No 7 ,L 8 No 5 RT 17 , RW 05 Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon di rumah Mery dan Joni yang di duga kurang lebih 4 tahun di jadikan tempat kebaktian dan kegiatan kegerejaan lainnya, sesuai keluhan tokoh masyarakat setempat dan mantan RW, pada hari Ahad tanggal 16-4-2023 pasukan MKD 04 bergerak sampaikan protes.
..."Bagi agama resmi di negeri ini ga ada masalah agama apapun mendirikan rumah ibadah, tetapi untuk terjaganya kondusivitas kerukunan umat beragama yang harus ditempuh persyaratannya sesuai SPB 2 menteri"... begitu komentar ust. Andi Uu Ketua Gardah Markas Komando Distrik 04 Cirebon.
KH. Suryana Nurfatwa Ketum Markas Komando Pusat Pagar Aqidah menyarankan kepada MKD 04 agar kasusnya diselesaikan secara tuntas, dan berkoordinasi dengan FKUB.#nf.red.
0 Komentar
selalu santun dan layak dibaca