Bupati Bandung Dadang Supriatna melepasliarkan dua ekor atau sepasang burung Elang Brontok |
Kab.Bandung, satunusaindonesia.com
Bupati Bandung Dadang Supriatna melepasliarkan dua ekor atau sepasang burung Elang Brontok, dalam rangkaian launching Pasar Pasisian Leuwung, di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Minggu (4/6/2023).
Elang Brontok yang bernama ilmiah Nisaetus Cirrhatus yang bersinonim dengan Spizaetus Cirrhatus tubuhnya besar dengan rentang sayap yang lebar.
"Perawakannya juga tegap dan gagah. Karena itu, pantas saja Elang Brontok ini dinamai juga sebagai Rajawali. Pelepas liaran ini untuk mengembalikan rajawali ke habibatnya ini demi menjaga populasinya di Tanah Air," kata Bupati Bandung.
Elang Brontok Hidup di daerah berketinggian di bawah 1.500 m dpl, meskipun terkadang ditemukan juga hingga di ketinggian 2.200 m dpl.
Di Indonesia Elang Brontok termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, dan PP No 7 Tahun 1999, serta PP Nomor 8 Tahun 1999.
Berdasarkan IUCN Redlist dan Birdlife Internasional, Elang Brontok masuk dalam status “Least Concern” atau berisiko rendah. Meski demikian, bukan berarti kelestarian burung ini aman.
"Bayangkan saja, dengan kondisi habitat yang makin sempit, tingkat perburuan dan perdagangan liar serta perkembangan elang yang lamban, tentu saja kelestarian satwa ini tetap perlu diperhatikan," tandas bupati.
Terkait pembukaan Pasar Pasisian Leuweung, bupati bilang pasar yang baru diresmikan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ekonomi warga khususnya di Kecamatan Ibun. Karena itu pasar ini menyediakan sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk memasarkan produk-produknya.
Selain meningkatkan kondisi sosial, Dadang Supriatna berharap, pasar tersebut juga dapat berpengaruh pada perekonomian serta kesejahteraan masyarakat setempat.
“Ke depannya, Pasar Pasisian Leuweung juga diharapkan dapat mendorong promosi pariwisata khususnya di wilayah Kamojang Kecamatan Ibun, sehingga multi efek sektor pariwisata bisa memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dadang.(red)
0 Komentar
selalu santun dan layak dibaca