Ticker

12/recent/ticker-posts

Tragedi Kemanusiaan Kampung Adat Rempang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau

Bandung, satunusaindonesia.com

Tragedi Kemanusian Kampung Adat Rempang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau yang diluar dugaan, telah terjadi 3 hal :

1. Pendoliman yang dilakukan pemerintah dengan menurunkan pasukan gabungan TNI & Polri, menangkap dan menyerang masyarakat;

2. Penggusuran tanah, semenrara rumpun Melayu yang hidup di Rempang itu sudah ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka;

3. Pelanggaran Hak, hak mereka dirampas seperti dialam penjajahan, padahal baru saja 17 agustus merayakan kemerdekaan tetapi kok masyarakat Rempang jadi tidak merdeka ?...

Itu semua akibat dari persekongkolan jahat negara penjajah   komunis dengan para cukong hitam kapitalis.

Tanggung Jawab Negara

Negara harus memastikan bahwa penyelesaian hukum yang efektif atau tepat tersedia untuk setiap orang yang mengklaim bahwa haknya atas perlindungan terhadap penggusuran paksa telah dilanggar atau terancam dilanggar.

Negara harus menahan diri untuk tidak melakukan langkah-langkah retrogresif yang disengaja sehubungan dengan perlindungan de jure atau de facto terhadap penggusuran paksa; dan Negara harus mengakui bahwa terdapat larangan penggusuran paksa termasuk pemindahan sewenang-wenang yang mengakibatkan perubahan komposisi etnis, agama atau ras dari populasi yang terkena dampak.


Menurut KH. Suryana Nurfatwa Ketua Umum Pagar Aqidah Tragedi kemanusiaan ini perlu dibantu oleh Kita semua, minimal dengan do'a agar proyek strategis nasional yang faktanya menyengsarakan rakyat Rempang segera dibatalkan, hak rakyat Rempang dikembalikan, yang ditangkap segera dibebaskan  dan yang jadi korban fisik diobati.

Pagar Aqidah sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi yang bergerak dibidang Bantuan  Kemanusiaan untuk membantu masyarakat Rempang, Ungkapnya#red.

Posting Komentar

0 Komentar