MKD 04 Pagar Aqidah Cirebon Ust. Andi Uu bersama team dan Kel.korban |
Kota.Cirebon. satunusaindonesia.com
Korban yang diduga mengaku Habaib adalah seorang siswi SMP berinisial SH (15) warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Sementara dilapangan, MKD 04 Pagar Aqidah Cirebon dipimpin Ust. Andi Uu saat dikonfirmasi lewat ponselnya mengatakan," menurut informasi dari keluarga korban yang mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota, namun belum ada tindak lanjut saat itu.
Kronologi kejadian, Dugaan Ada persoalan keluarga, sehingga SH(15) korban meninggalkan rumah, setelah beberapa hari, korban bertemu dengan oknum MS (36) Oknum yang mengaku Habaib, yang beralamat di Kedawung, kota Cirebon Lantas korban diajak jalan-jalan keliling Cirebon hingga ke Majalengka dan Kuningan. Dan di tiga tempat wilayah Kota Cirebon, terduga melakukan tindak asusila terhadap SH(15),"ungkap SH didampingi FT ibu kandung korban, Sabtu (27/4).
Lebih parah lagi, terduga pelaku ini menyebarkan (share) foto-foto perbuatan asusila terhadap sang korban ke teman-teman korban. Hal Ini sangat berdampak terhadap psikologis korban, tegasnya.
KH.Suryana Nurfatwa Ketum Pagar Aqidah saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan, sangat mengecam kelakuan Oknum yang ngaku Habaib tersebut, selain merusak citra Habaib juga merusak citra Islam dengan perbuatan bejat tersebut.
Orang ini harus ditangkap sama masyarakat dan diseret ke Polres, jika Polres mengabaikannya seret ke Polda bila perlu ke Mabes Polri. Dan Ia meminta, pihak Polres Cirebon Kota untuk segera menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut agar secepatnya diproses Hukum, Ungkap Ketum Pagar Aqidah.
hingga berita ini dimuat belum ada informasi kembali, seluruh pihak berharap pihak polisi segera menindak lanjuti laporan tersebut, dan pelaku segera ditangkap, red.
0 Komentar
selalu santun dan layak dibaca